You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Kelurahan Pulau Harapan Salurkan 307 Paket Sembako Untuk Warganya
photo Suparni - Beritajakarta.id

Kelurahan Pulau Harapan Salurkan 307 Paket Sembako

Kelurahan Pulau Harapan, Kepulauan Seribu Utara, Kamis (30/4) kemarin,menyalurkan 307 paket sembako bantuan dari Kementerian Sosial RI. Paket bantuan sosial ini dibagikan kepada warga yang berhak, termasuk mereka yang tinggal di Pulau Sebira.

Bantuan sosial kita bagikan sesuai data yang diterima pengurus wilayah

Lurah Pulau Harapan, Adi Apandi mengatakan, paket bantuan ini langsung didistribusikan kepada pengurus RT dan RW saat tiba di dermaga Pulau Harapan

untuk menghindari kerumunan warga terkait pemberlakuan PSBB.

15.924 Paket Bansos Periode PSBB Didistribusikan di Mampang Prapatan

"Bantuan sosial kita bagikan sesuai data yang diterima pengurus wilayah," ujar Adi, Jumat (1/5).

Menurutnya, 307 paket bantuan sosial tersebut dibagikan masing-masing untuk warga dua RW di Pulau Harapan sebanyak 237 paket sembako dan 70 paket untuk satu RW di Pulau Sebira.

"Untuk Pulau Sebira baru kita kirimkan hari ini karena paket bantuan sosial ini datang sudah agak sore kemarin," terangnya.

Ketua RW 03, Muhammad Ali mengatakan, pihaknya berterimakasih atas perhatian pemerintah yang telah membantu warganya di tengah pandemi covid-19 ini.

"Semoga bisa meringankan beban warga dalam menghadapi wabah virus corona ini," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye11665 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1354 personAnita Karyati
  3. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1309 personFakhrizal Fakhri
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1291 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye1000 personBudhi Firmansyah Surapati